Selasa, 17 Oktober 2017

Etika Profesi - 2

Kepakaran Seorang Teknik Industri
Pada dasarnya teknik industri bertujuan untuk membentuk sarjana dengan sebuah kemampuan tinggi dalam membuat, menemukan, merancang segala sesuatu hal yang berkaitan dengan produktifitas. Berkembangnya zaman yang diiringi dengan banyaknya sarjana lulusan teknik industri menjadikan sebuah keahlian dari lulusan teknik industri wajib mutlak dikuasai oleh para lulusan sarjana teknik industri. Langkah trsebut kemudian membaginya dalam dua bagian umum yang saling berkiatan diantaranya bidang keahlian Teknik dan Manajemen Industri. Dua bidang tersebut membutuhkan disiplin ilmu yang kuat diantaranya integrasi ilmu pasti dengan beragam keterampilan serta didukung dengan ilmu-ilmu sosial.
         Bidang keahlian Teknik Industri lebih menitik beratkan pada aspek peralatan dan informasi dengan memperhatiakn aspek manusia, material, energi, perancangan, perencanaan, produktifitas yang dibutuhkan sebagai sebuah usulan dalam proses kegiatan yang berkaitan dengan aktifitas kerja.    Bidang keahlian Manajemen Industri lebih menitk beratkan pada sebuah proses perbaikan, analisa, metode baru yang digunakan dalam mengatur dan pentaaan ruang lingkup yang berkaitan dengan manajemen yang dibutuhkan selama aktifitas berlangsung. Contoh dalam hal menetapkan banyaknya bahan baku yang akan diolah menjadi sebuah produk dan lain-lain.  
         Peluang pekerjaan bagi lulusan Teknik Industri mencakup dalam segala aspek yang sifatnya luas. Hal tersebut dikarenakan masing-masing dari setiap lulusan teknik industri mendapatkan dua macam keahlian yang diperolehnya yaitu keahlian Teknik Industri  dan Keahlian manajemen Industri. Dua buah kehalian yang dimilki tersebut mengelompokan masingt-masing sarjana industry didua buah peluang pekerjaan diantaranya peluang kerja manufaktur dan jasa. Peluang kerja bidang industri manufaktur berkaitan dengan Industri Logam, Kimia Otomotif, Garment, Tekstil, Kayu dan Furnitur. Sedangkan peluang kerja bidang jasa berkitan dengan Konsultan Teknik, Perbankan, Telekomunikasi, Perdagangan, Teknologi dan Sistem Informasi.

Karakter Tidak Beretika Profesional dalam Bekerja
1. Mencuri peralatan kantor: hal tersebut merupakan tindakan tidak beretika karena dapat merugikan perusahaan dan orang lain.
2. Bolos dalam bekerja: hal tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dikarenakan membolos dapat mengakibatkan terbengkalainya pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Membuat surat keterangan palsu: hal tersebut merupakan tindakan yang merugikan perusahaan dikarenakan bahwa membuat surat keterangan palsu merupakan tindakan manipulasi yang dapat menghancurkan nama baik perusahaan.
4. Mengkonsumsi minuman keras: hal tersebut bukan hanya merupakan tindakan tidak beretika, tetapi juga membahayakan keselamatan rekan kerja.


Karakter Tidak Beretika dalam Kehidupan Sehari-hari

1.      Tertawa Terlalu Keras dalam lingkup ruangan yang sedang mengalami musibah atau berduka
Tertawa bukanlah hal satu-satunya yang dilarang hanya saja perlu menempatkan pada kondisi dan keadaan disekitarnya. Hal tersebut menjadi tidak pantas apabila dilakukan dalam lingkup kelurga, kelompok atau lingkungan yang sedang mengalami musibah atau berduka karna dianggap sebagai tertawa diatas penderitaan orang lain yang seharusnya sedang membutuhkan semangat.
2.      Sengaja Meludah pada saat Berpasaan dengan orang lain
Meludah melupakan hal rumlah yg dilakukan oleh manusia hanya saja bisa menepatkan pada keadaan disekitar. Apabila meludah saat berpasan dengan orang lain hendaknya sambil dihalangi oleh penghalang seperti tisu atau sebagainya dikarenakan apabila tidak seperti itu dapat mengakibatkan sebagai sebuah bentuk penghinaan atau cibiran terhdapa orang yang saat itu sedang berpapasan.
3.      Berkata kotor didepan anak kecil atau tempat umum
Perbuatan tersebut dapat dianggap sebagai hal yang tidak beretika dikarenakan secara tidak langsung memberikan pendidikan tidak langsung kepada anak kecil sehingga dalam pertumbuhannya dapat mempengaruhi psikologis anak tersebut yang seharusnyan masih membutuhkan didikan yang baik.
4.      Bericara dengan Orang yang lebih tua dengan sebutan yang tidak pantas
Perbuatan tersebut tentunya perbuatan yang tidak beretika dikarenakan harusnya orang lebih muda mampu menghargai dan menghormati yang lebih tua dengan tutur kata yang sopan.

Sumber:
http://stiawan89.blogspot.co.id/2015/03/etika-profesi-lulusan-teknik-industri.html

Etika Profesi

Etika sering disamakan dengan pengertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Disini akan dipaparkan perbedaan dari ketiga istilah tersebut. Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubungan baik sesama manusia. Sedangkan secara terminologis etika berarti pengetahuan yang membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Dalam bahasa Gerik etika diartikan: Ethicos is a body of moral principles or value. Ethics arti sebenarnya adalah kebiasaan. Namun lambat laun pengertian etika berubah, seperti sekarang. Etika ialah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai buruk dengan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat dicerna akal pikiran. Di dalam kamus ensklopedia pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik buruk. Sedangkan dalam kamus istilah pendidikan dan umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi.
Sedangkan kata ‘etika’ dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. 

Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hassan Shadily, 1990: 449).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Profesional adalah (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi professional. (Depdiknas, 2005: 897).

Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan --serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut -- untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). 

Etika profesi adalah nilai benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional. Nilai-nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitasteknis, kualitas kerja, komitmen pada profesi). Dapat dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal. Penegakan etika profesi melalui sanksi profesi (pencabutan lisensi).

Sumber: