Rabu, 29 Maret 2017

Kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) dan Karakteristik Ekologi SDA

Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pembangunan nasional di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang. Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan di atas, GBHN 1999-2004 mengamanatkan:
1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undangundang.
5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain. Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. Contohnya saja dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Berikut adalah karakteristik ekologi ilmu lingkungan :
1.    Sumber daya alam berdasarkan jenis:
a.         Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
b.         Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.

2.    Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan:
a.         Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain.
b.        Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
Contoh :v minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c.         Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited.
Contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.

3.    Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya:
a.         Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
b.        Sumber daya alam penghasil energiadalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.

Misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Sumber:

Definisi dan Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan

Definisi Lingkungan Menurut Para Ahli
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
1.      Menurut Darsono (1995)
Pengertian lingkungan bahwa semua benda dan kondisi, termasuk manusia dan kegiatan mereka, yang terkandung dalam ruang di mana manusia dan mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan badan-badan hidup lainnya.
2.      Menurut StMunajat Danusaputra
Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktifitasnya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan hidup dan jasad renik lainnya.
3.      Menurut Ensiklopedia Kehutanan
Lingkungan adalah jumlah total dari faktor-faktor non genetik yang mempengaruhi pertumbuhan reproduksi pohon.

Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
1.        Asas 1
Semua energi yang memasuki organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan.
Miller mengatakan : Kita tidak akan mendapatkan sesuatu dengan cuma-cuma Harus ada usaha
2.        Asas 2
Tidak ada sistem pengubahan energi yang benar-benar efisien.
3.        Asas 3
Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber daya alam.
4.        Asas 4
Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit pengadaannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum tidak ada pengaruh yang menguntungkan lagi.
5.        Asas 5
Ada dua jenis sumber daya alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
6.        Asas 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.

7.        Asas 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”. Mudah diramal adalah yang mempunyai pola keteraturan faktor lingkungan. 
8.        Asas 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keaneka-ragaman takson, bergantung kepada nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut. Nicia : keadaan lingkungan yg khas 
9.        Asas 9
Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.
§   Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
§  Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu.
10.        Asas 10
Dalam lingkungan stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai asimtoot. Maksimasi efisiensi penggunaan energi dan minimasi pemborosan energi. Contoh: Hewan Homoiotermis pada iklim dingin lebih besar ukuran tubuhnya.
11.        Asas 11
Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (muda). Contoh: Hutan dan Ladang ; Desa dan Kota.

12.        Asas 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
§  Reaksi terhadap perubahan lingkungan : populasi dalam lingkungan belum mantap< lingkungan sudah mantap.
§  Kalau terjadi perubahan drastis lingkungan,ekosistem sudah mantap lebih terancam,karena genetik populasi kaku terhadap perubahan.
13.        Asas 13
Lingkungan yang secara fisik mantap (dewasa) memungkinkan terjadinya keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap (dewasa), yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi.
14.        Asas 14
Derajat pola keteraturan naik turunnya populasi bergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nantinya akan mempengaruhi populasi itu.

Sumber: